Panduan Lengkap Angka Kredit dalam Kenaikan Pangkat

Panduan Lengkap Angka Kredit dalam Kenaikan Pangkat

Mekanisme Perolehan Angka Kredit

Perolehan angka kredit bagi ASN saat ini dilakukan melalui sistem eKinerja. eKinerja adalah aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk menilai kinerja ASN secara lebih transparan dan objektif. Dalam sistem ini, setiap aktivitas yang dilakukan ASN akan dicatat dan dinilai secara otomatis berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Proses penilaian angka kredit melalui eKinerja melibatkan beberapa tahapan:

  • Pengisian SKP: ASN wajib mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  • Pelaksanaan Tugas: Kegiatan yang dilakukan ASN akan dicatat dalam eKinerja dan dibandingkan dengan target SKP yang telah ditentukan.
  • Penilaian oleh Atasan: Atasan langsung akan melakukan validasi terhadap laporan kinerja yang diinput oleh ASN.
  • Rekapitulasi Angka Kredit: Sistem akan menghitung angka kredit secara otomatis berdasarkan hasil kerja ASN yang telah divalidasi.

Penerapan eKinerja ini diharapkan dapat mempercepat proses penilaian angka kredit dan mengurangi potensi kesalahan dalam penghitungan.

Jumlah Angka Kredit yang Dibutuhkan untuk Kenaikan Pangkat

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, berikut adalah kebutuhan angka kredit untuk kenaikan pangkat:

Jabatan Fungsional Kategori Keterampilan

  • Pemula (II/a ke II/b) membutuhkan 15 angka kredit.
  • Terampil (II/b ke II/c) membutuhkan 20 angka kredit.
  • Terampil (II/c ke II/d) membutuhkan 20 angka kredit.
  • Terampil (II/d ke III/a) membutuhkan 20 angka kredit.
  • Mahir (III/a ke III/b) membutuhkan 50 angka kredit.
  • Mahir (III/b ke III/c) membutuhkan 50 angka kredit.
  • Penyelia (III/c ke III/d) membutuhkan 100 angka kredit.

Jabatan Fungsional Kategori Keahlian

  • Ahli Pertama (III/a ke III/b) membutuhkan 50 angka kredit.
  • Ahli Pertama (III/b ke III/c) membutuhkan 50 angka kredit.
  • Ahli Muda (III/c ke III/d) membutuhkan 100 angka kredit.
  • Ahli Muda (III/d ke IV/a) membutuhkan 100 angka kredit.
  • Ahli Madya (IV/a ke IV/b) membutuhkan 150 angka kredit.
  • Ahli Madya (IV/b ke IV/c) membutuhkan 150 angka kredit.
  • Ahli Madya (IV/c ke IV/d) membutuhkan 150 angka kredit.
  • Ahli Utama (IV/d ke IV/e) membutuhkan 200 angka kredit.

Kesimpulan

Pemahaman mengenai angka kredit sangat penting bagi ASN yang ingin naik pangkat. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, proses penilaian menjadi lebih mudah dan akurat. Pastikan Anda memahami kebutuhan angka kredit sesuai dengan jenjang jabatan Anda.

Posting Komentar untuk "Panduan Lengkap Angka Kredit dalam Kenaikan Pangkat"